Jumat, 21 Desember 2012

Akhirnya Malaka Disahkan

 Akhirnya Malaka Disahkan Jadi DOB 


Penantian dan momen terindah yang selama ini sangat dinantikan oleh masyarakat kab.Belu - khususnya masyarakat Malaka sehubungan dengan cita-cita perjuangan pemekaran Malaka sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) AKHIRNYA DATANG JUGA seperti  penggalan syair lagu MULANYA BIASA SAJA  "Tak pernah kubayangkan Akhirnya datang juga Gelisah dan rinduku Menyatu dalam mimpi ....."
  
"Akhirnya Datang Juga - Akhirnya Malaka Mekar Juga.... Pemekaran Malaka menjadi salah salah satu DOB di Indonesia - Khususnya NTT adalah pada tanggal 14 Desember 2012 pada rapat Paripurna DPR RI.  Masyarakat Malaka sangat antusias dan senang dengan pemekaran Malaka menjadi DOB.
  
Malaka Telah disahkan dan resmi menjadi DOB, Mimpi masyarakat Malaka telah terwujud. Namun ada Teka-Teki besar yang mengganjal di pikiran masyarakat Malaka. Siapakah Penjabat Bupati sementara yang akan memimpin Malaka 3 tahun kedepan sebelum diadakan Pilkada I Malaka...? Sesuai aturan bahwa penentuan Penjabat Bupati Sementara untuk DOB ditentukan oleh Gubernur yang masih aktif menjabat. Hal ini menjadi Hak dari Gubernur. Dia bebas menentukan Pejabat PNS baik dari Propinsi maupun dari Daerah induk pemekaran yang dianggap kapable dalam memimpin dan mengelolah DOB tersebut.  Khususnya Malaka, kita tahu bahwa dalam waktu dekat di awal 2013 akan terjadi peristiwa besar di NTT yaitu pesta demokrasi (pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur). Sehingga penentuan penjabat Bupati sementara untuk DOB Malaka menjadi sesuatu bahan yang menarik untuk diperbincangkan. Masyarakat awam sekalipun pasti akan membaca ini sebagai kepentingan politik pasangan tertentu untuk mendulang suara di daerah Malaka.  Jadi Kita tunggu saja...! 
Tetapi sebagai orang Malaka yang sangat senang dengan disahkannya Malaka sebagai DOB,  berharap siapapun pejabat bupati sementara yang memimpin di Malaka untuk 3 tahun kedepan mudahah-mudahan dia bisa memimpin dengan hati nurani, mengelolah resources yang ada dengan baik untuk kepentingan dan kemajuan Malaka.

Akhirnya dengan Tulus mewakili orang Malaka dimanapun berada mengucapkan Syukur kepada Tuhan Yang Kuasa atas terkabulnya semua doa dan harapan ini. Terima kasih buat semua perjuangan dan pengorbanan  yang telah diberikan dari Bapak Bupati Belu - Wakil Bupati Belu dan Jajaranya, Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD NTT dan DPRD Belu dan semua yang terlibat di dalam perjuangan menggapai cita ini "Pemekaran Malaka"..!  Terima Kasih... 




 

Selasa, 12 Juni 2012

Malaka - Daerah Otonom Baru

Kabupaten Malaka Segera Terbentuk










Harapan masyarakat Malaka untuk berdiri sendiri menjadi sebuah daerah otonom, terpisah dari induknya Kabupaten Belu, Provinsi NTT tak lama lagi akan segera terwujud.
Pasalnya, Panitia Kerja Daerah Otonom Baru (Panja DOB) Komisi II DPR RI telah merampungkan sebagian kerjanya dan berhasil mengirim 13 nama calon DOB ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk diharmonisasi dan selanjutnya diproses pengesahannya menjadi DOB.
Sebanyak 13 nama DOB yang dikirim ke Baleg itu, nama Kabupaten Malaka (Berinduk ke Kabupaten Belu, NTT) berada diurutan ketiga dari 13 DOB yang diusulkan tersebut.
Diketahuinya nama Kabupaten Malaka masuk ke Baleg ini berdasarkan bocoran hasil Rapat Intern Panja DOB Komisi II DPR RI, Selasa (28/2). Disebut sudah dekat, karena setelah proses harmonisasi di Baleg selesai, langkah selanjutnya adalah meminta Amanat Presiden (Ampres) ke Presiden SBY selanjutnya diparipurnakan untuk proses pengesahan di DPR menjadi DOB.
Anggota Panja DOB, Akbar Faisal membenarkan bocoran tersebut ketika dikonfirmasi Rabu (29/2).
Akbar mengatakan, dalam rapat tersebut, dari 20 calon DOB yang masuk prioritas pemekaran tahun ini, Panja memutuskan hanya mengirimkan draft RUU 13 calon DOB ke Baleg.
Menurut Akbar, Panja memutuskan hanya mengirim 13 nama calon DOB karena berdasarkan hasil kajian, yang sudah siap dimekarkan baru 13 DOB itu, sementara tujuh DOB lainnya masih harus perlu diklarifikasi lagi dengan melakukan kunjungan lapangan.
"Kita putuskan untuk mengirim dulu 13 DOB, sisanya tujuh calon DOB kita sepakati untuk dilakukan kunjungan lapangan untuk melihat sejauh mana kesiapannya. Kita ingin melakukan klarifikasi ulang terhadap beberapa daerah kabupaten induk yang akan membentuk lebih dari satu usul pembentukan DOB terkait kesiapannya," jelas Akbar Faisal, politisi Partai Hanura ini.
Hal-hal yang perlu mendapat klarifikasi lanjutan, demikian Akbar terkait dengan proses persuratan mengenai keputusan yang terkait dengan penyerahan aset/kekayaan daerah, bantuan dana/hibah dari kabupaten induk kepada DOB serta letak ibukota.
"Ini semua akan dibahas dalam pembahasan RUU bersama pemerintah dengan mengundang pakar otonomi daerah, pakar keuangan maupun Bakosurtanal," ungkapnya.
Untuk diketahui, dari bocoran nama 13 DOB yang draft RUU-nya dikirim ke Baleg ituyakni, usulan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), berpisah dari induknya Kalimantan Timur, Kabupaten Mahakam Hulu (Berinduk Kabupaten Kutai Barat), Kabupaten Malaka (Kabupaten Belu, NTT), Kabupaten Kolaka Timur (Kabupaten Kolaka, Sultra), Kabupaten Konawe Kepulauan (Kabupaten Konawe, Sultra), Kabupaten Pangandaran (Kabupaten Ciamis, Jabar), Kabupaten Pulau Taliabu (Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara), Kabupaten Morowali Utara (Kabupaten Morowali, Sulteng), Kabupaten Banggai Laut (Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulteng), Kabupaten Pesisir Barat (Kabupaten Lampung Barat, Lampuang), Kabupaten Mamuju Tengah (Kabupaten Mamuju, Sulbar), Kabupaten Musi Rawas Utara (Kabupaten Musi Rawas, Sumsel), dan Kabupaten Pali (Kabupaten Muara Enim, Sumsel). Sementara tujuh DOB yang masih perlu mendapat klarifikasi adalah Kabupaten Muna Barat (Sultra), Kota Raha (Sultra), Kabupaten Buton Tengah (Sultra), Kabupaten Buton Selatan (Sultra), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat), Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), dan Kabupaten Sofifi (Tidore, Maluku Utara).
Sebelumnya, anggota Panja DOB Komisi II DPR RI, Aus Hidayat Nur mengatakan, dari proses pembahasan terhadap proses pemekaran 20 DOB yang menjadi prioritas program legislasi nasional (Prolegnas), hanya tiga calon DOB saja yang direkomendasi untuk diajukan ke presiden agar bisa dikeluarkan Amanat Presiden (Ampres). Ketiga calon DOB itu adalah, Provinsi Kaltara, Kabupaten Mahakam Ulu, dan Kabupaten Malaka.


Selasa, 01 Mei 2012

PILKADA KOTA KUPANG PUTARAN KE-2

Pilkada Kota Kupang

Pikada Kota Kupang untuk pemilihan Walikota Kupang Periode 2012 - 2017 telah diikuti enam(6) pasang calon dengan nama nomor urut dan nama paketnya sebagai berikut :
1. The Next
2. Sejahtera Kota
3. Jerico
4.Ayo
5. Salam
6.Dua Dan
Pilkada Kota Kupang yang telah berlangsung pada tanggal 01 Mei 2012 telah melahirkan 2 Paket Calaon yang  lolos putaran ke-2 yaitu Paket Jerico dan Salam ( JERICO VS SALAM).
Jerico : Jefri Riwu Kore dan Kristo Blasin
Salam : Yonas Salean dan Herman Man

Kedua Paket ini akan bertarung pada Putaran ke-2. Berdasarkan analisis sederhana dari masyarakat bahwa pada putaran ke-2, diperkiranakan paket yang kalah seperti The NEXT akan mendukung SALAM dan Dua Dan diperkirakan akan memberi dukungan penuh ke paket, JERICO.
Menurut beberapa pengamat politik di Kota Kupang ini bahwa pada Putaran ke-2 ini akan terjadi manuver-manuver dan pertarungan Hidup Mati karena beberapa paket yang telah kala dalam putaran I berusaha untuk meloloskan paket Calon yang akan menyelamatkan mereka dari Kasus-Kasus Penyalahgunaan Wewenang yang teleh mereka berbuat selama berkuasa.  Sehingga pilkada Kota Kupang Putaran ke-2 ini menjadi sangat menarik untuk diikuti perkembangannya.

Namun warga Kota Kupang sebagai Pemilih Intelek,..Marilah kita Gunakan Hak Pilih sesuai dengan Hatinurani. Sebagai pemilih intelek harus mampu melihat paket mana yang pantas untuk dipilih guna membawah perubahan dan kemajuan di kota Kupang.

SELAMAT MEMILIH..... GUNAKANLAH HAKMU SESUAI DENGAN HATINURANIMU
TANPA ADA MONEY POLITIC TANPA ADA PAKSAAN.....

SELAMAT BERTARUNG """  JERICO VS SALAM"""

MASYARKAT KOTA KUPANG MENANTI ANDA........

SYALOM......... TUHAN MEMBERKATI

Rabu, 07 Maret 2012

KESEHATAN


Biaya Kesehatan di Asia Pasifik Akan Naik 151 Persen 



Pengeluaran untuk pelayanan kesehatan di Asia Pasifik akan meningkat 151 persen, yakni mencapai 2.027 miliar dollar AS. Pasar kesehatan di kawasan ini mewakili 34,6 persen pasar kesehatan global pada tahun 2015. Adapun belanja kesehatan di Indonesia akan mencapai 47 miliar dollar AS pada tahun 2020, dengan pertumbuhan 8,1 persen selama periode 2010-2020. Prediksi itu disampaikan oleh Rhenu Bhuller, Vice President Healthcare, Frost and Sullivan Asia Pasifik, Selasa (6/3), di Jakarta.

Prediksi pasar kesehatan ini didasarkan pada pertumbuhan kelas menengah dan penambahan populasi usia tua yang telah mengubah konfigurasi layanan jasa kesehatan dan strategi pasar yang dilakukan.

Populasi Asia diperkirakan tumbuh hingga 4,5 miliar jiwa pada tahun 2050, mencakup 60 persen dari populasi dunia. ”Saat ini ada 4,8 juta keluarga Asia dengan pendapatan di atas 50.000 dollar AS per tahun dan diharapkan akan tumbuh 3-5 persen untuk Asia Tenggara,” ujar Bhuller menguraikan.

Meningkatnya populasi diikuti dengan peningkatan pelayanan kesehatan, yang ditunjukkan dengan pembangunan pesat rumah sakit. Rumah sakit yang telah terakreditasi bertambah hampir tujuh kali lipat selama 6 tahun terakhir (2005-2011).

Meningkatnya permintaan layanan kesehatan ini berdampak pada prosedur rutin di rumah sakit, seperti pemeriksaan rawat jalan, pemeriksaan USG, dan foto rontgen.

Tingkatkan kualitas

Menurut Lutfi Mardiansyah, Chairman International Pharmaceutical Manufacturer Group, Indonesia harus meningkatkan kualitas dan fasilitas pelayanan kesehatannya. Bila tidak, banyak kalangan menengah atas akan ke negara lain yang lebih baik pelayanannya.

”Saat ini saja sekitar 70 persen pasien di Singapura adalah warga Indonesia,” katanya.

Bhuller menambahkan, Indonesia perlu meningkatkan upaya preventif atau pemeliharaan kesehatan daripada upaya kuratif (pengobatan) yang sekarang masih menjadi fokusnya.

Alasannya, biaya pengobatan bisa mencapai 10 kali lipat dibandingkan pemeliharaan kesehatan. Saat ini belanja kesehatan di Indonesia sebagian besar untuk pengobatan.

”Biaya kesehatan dapat ditekan hingga 50 persen bila pemerintah meningkatkan upaya pencegahan,” kata Bhuller. (YUN)